Haji LuLung Layangkan Somasi ke Markas Slank

Senin, 16 Maret 2015 - 22:02 WIB
Haji LuLung Layangkan Somasi ke Markas Slank
Haji LuLung Layangkan Somasi ke Markas Slank
A A A
JAKARTA - Melalui pengacara hukumnya, Haji Lulung melayangkan surat somasi ke Kaka Slank di markasnya di Gang Potlot Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengacara Haji Lulung Ramdan Alamsyah menyatakan, surat somasi itu berisi agar Kaka Slank menyatakan permintaan maafnya pada kliennya. Sebab, Haji Lulung tersinggung dengan pernyataan Kaka Slank yang telah menyebutnya berbahaya sambil mengenakan kaos bertuliskan Haji Lulung Lulusan Pemulung.

Ramdan memaparkan, jika dalam waktu 2x24 jam Kaka Slank tidak meminta maaf, pihaknya akan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. (Baca: Sebut Haji Lulung Berbahaya, Kaka Slank Disomasi)

Menurutnya, dugaan yang akan dilaporkan nanti itu terkait pencemaran nama baik Haji Lulung. Kaka dianggap telah melanggar pasal 310 dan 311 Undang-undang Hukum Pidana.

"Kami sudah memberikan suratnya dan diterima oleh perwakilan Slank. Jika dalam tempo dua hari tidak ada jawaban secara tertulis, kami akan melapor ke polisi," ujarnya pada wartawan di Markas Slank, Gang Potlot, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Menanggapi hal itu, Bimbim Slank menyatakan, kalau Kaka saat ini sedang beristirahat seusai pulang mengkampanyekan pelestarian hutan di Manokwari, Papua. Maka itu, Kaka masih belum dapat ditemui.

Sedang dirinya enggan berkomentar lantaran tidak mengetahui persoalan yang mendera sahabatnya itu. "Silakan saja (melakukan somasi), itu hak warga negara. Mau menempuh lewat jalur hukum pun silahkan. Tapi nanti saja biar Kaka yang ngomong, saya tidak tahu," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5105 seconds (0.1#10.140)